You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Heru Minta Lokasi Penataan Wilayah Skala Kelurahan Ditambah
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Minta Lokasi Penataan Wilayah Ditambah

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta meminta lokasi penataan wilayah di seluruh kelurahan di Jakarta ditambah. Saat ini, penataan wilayah skala kelurahan sudah selesai dilakukan di 260 lokasi.

Setelah satu lokasi ditata terus berpindah dan seterusnya

“Sudah ada sekitar 260 lokasi, sudah selesai. Itu nambah lagi nanti terus berpindah lagi ke lokasi lain,” ujar Heru saat meninjau penataan wilayah di Jalan Mega Kuningan Barat IX, Kelurahan Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Heru menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan seluruh lurah di DKI Jakarta untuk melakukan penataan kawasan dua sampai tiga lokasi di wilayah kerja mereka masing-masing. Para lurah diminta untuk memperbaiki lingkungan dari yang kumuh menjadi indah dan nyaman.

Kawasan Pecinan Taman Sari Bakal Dilakukan Penataan

“Setiap lurah setelah satu lokasi ditata terus berpindah dan seterusnya, sudah cukup banyak. Sederhana saja yang tadinya kumuh ditata, dirapikan. Intinya bertahap, yang mudah kita refungsi atau indahkan,” tandas Heru.

Pada kesempatan itu, Heru melakukan peninjauan di dua lokasi penataan wilayah di Kelurahan Kuningan Timur yakni di Jalan Mega Kuningan Barat IX dan Jalan Perintis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11665 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati